Merampok dan Mengancam Pakai Sutil di Marangkayu, WH Ditangkap di Samboja
1 menit baca937 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Memanfaatkan situasi saat suami yang punya rumah sedang salat Idulfitri pada hari Kamis (13/5/2021) pagi lalu, WH, pria 31 tahun yang beralamat di Desa Sebuntal RT 021, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara beraksi dengan melakukan perampokan. Namun aksi WH dilaporkan ke polisi sampai akhirnya tertangkap pada Sabtu (15/5/2021) akhir pekan tadi di Samboja.
Kapolsek Marangkayu, AKP Sujarwanto melalui Kasubbag Humas Polres Bontang, AKP Suyono Senin, (17/5/2021) siang tadi menjelaskan peristiwa perampokan sampai akhirnya menangkap WH dimana Polres Bontang bekerjasama dengan Polsek Marangkayu mengungkap kasus ini. "Pelaku ditangkap di daerah Samboja hari Sabtu lalu sekitar jam setengah sebelas malam," kata Suyono.









