Usai mengucapkan ijab kabul dengan cincin emas seberat 4 gram sebagai mas kawin dan seperangkat alat salat, Dwi Tito dan Ratna Umar resmi menjadi suami istri. Dan keduanya mengaku sangat bahagia. Dengan wajah berseri-seri, Tito memutuskan menikahi Ratna, karena ingin membuktikan bahwa cintanya itu sungguh-sungguh.

"Sebenarnya saya teman sudah lama, hanya teman biasa saja dulu di Wahau, tapi sudah ada rasa suka, dan baru berani nyatakan cinta awal Januari kemarin," ujarnya dengan sorot mata bahagia. Dwi Tito yang sejak 2017 menjalani masa hukuman karena kasus narkoba dan tinggal dua bulan lagi menghirup udara bebas, berjanji akan setia menanti istrinya yang belum diketahui berapa lama akan menjalani masa hukuman karena kasus narkoba.
"Saya akan setia menunggu, saya ingin buktikan kalau saya ini cinta," ujarnya sembari melirik istrinya. Ratna Umar pun mengaku bahagia bisa menikah dengan Dwi Tito. Dan ia menyukai suaminya karena kesabarannya dan perhatiannya.
"Orangnya sabar biar diomelin diam saja, ujar wanita yang mengenakan kebaya merah ini.
Ia juga belum tahu berapa lama ditahan karena vonisnya belum keluar. "Saya baru 4 bulan bebas dari lapas dan masuk lagi, nggak tau sekarang dihukum berapa lama karena waktu ditangkap tidak ada barang buktinya, dan belum putusan," ujar Ratna.
Sementara itu, Syarifuddin, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatàn dan Perawatan (Bimkeswat) Lapas Kelas II A Bontang, pihak lapas hanya memfasilitasi pernikahan yang digelar di Lapas.
"Pernikahan di dalam lapas ini sudah dua kali digelar. Tapi baru pertama ini sesama warga binaan yang menikah," ujarnya.
Walaupun resmi menjadi suami istri, kedua mempelai tidak bisa melangsungkan honey moon ataupun malam pertama. "Tidak ada dispensasi karena aturannya kita tidak boleh memfasilitasi terkait hubungan badan atau hubungan intim," tandas Syarifuddin.
Menurut Syarifuddin, proses persiapan pernikahan kurang lebih 1 minggu. Pihaknya pun telah menghubungkan keluarga kedua belah pihak. "Mereka ajukan ingin menikah sudah sebulan lalu. Dan KUA didatangkan dari Wahau temlat mereka tinggal sebelumnya," terangnya.
Setelah seluruh administrasi lengkap, lanjutnya, barulah pernikahan bisa digelar. "Keduanya statusnya duda dan janda. Dan kami perlu cari tahu kebenarannya, apakah benar-benar sudah cerai, sehingga semua persyaratan harus lengkap. Baru bisa difasilitasi," katanya.[]
Penulis : Choirun Nisa
Editor : Rusdi