Wakil Ketua 1 DPRD Bontang, Junaedi, membacakan Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ terkait serapan belanja APBD tahun anggaran 2020 yaitu sebesar 92,43 persen. Ia juga melanjutkan bahwa realisasi belanja langsung dan tidak langsung mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.
Tentunya penurunan ini terkait dengan dampak pandemi covid-19 dan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang ditempuh secara nasional. Meskipun begitu, pembangunan masih berjalan dengan baik.
Plh Walikota Bontang Aji Erlynawati juga membetulkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai macam kebijakan dan refocussing akibat pandemi, sehingga penyerapan APBD di tahun 2020 cenderung lebih rendah. Meskipun begitu, Pemkot sudah berusaha untuk melakukan yang terbaik.

“Secara keseluruhan saya rasa sudah memberikan pelayanan dasar yang cukup,” ungkapnya. Ia juga berjanji akan menyampaikan rekomendasi kepada walikota dan wakil walikota terpilih yang nantinya akan dilantik pada 26 April 2021 sebagai referensi bagi pembangunan Kota Bontang kedepannya.
Hujan interupsi, terjadi jelang akhir rapat. Beberapa anggota DPRD sempat menyuarakan aspirasinya. Diantaranya Faisal, yang meminta agar segera didirikan Kantor Uji KIR serta meminta agar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Loktuan diperluas.
Aspirasi lainnya datang dari Abdul Samad. Ia menyinggung soal Satpol PP yang masih belum memiliki kantor milik sendiri. Ia juga membetulkan aspirasi dari Faisal bahwa perlu adanya penambahan TPU, diantaranya di Kelurahan Loktuan dan Kelurahan Bontang Kuala.
Tak lupa ia juga memberikan aspirasinya terkait masalah banjir yang sering melanda, “Tidak perlu anggaran yang besar, hanya normalisasi sungai dan pembuatan drynase yang perlu dikerjakan,” tandasnya.
Sedangkan Nursalam yang juga anggota DPRD menegaskan bahwa LKPJ tidak hanya ditujukan kepada Walikota dan wakil walikota saja. Akan tetapi ditujukan juga kepada seluruh OPD yang terkait. “LKPJ itu sangat penting, karena juga mengevaluasi kinerja dari OPD,” tegasnya.[]
Penulis : Choirun Nisa
Editor : Rusdi