Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian yang tidak biasa terjadi saat salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Jl Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Kaltim. Di dalam area masjid, ada dua imam dan dua kutbah. Jemaah terbagi menjadi dua, di dalam masjid dan di luar masjid.
Sementara Kamis (1/4) kemarin telah dilakukan pembacaan eksekusi lahan oleh Pengadilan Agama (PA) Bontang, terkait keberadaan masjid tersebut. Dandim Choirul mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. "Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan tidak elok kita pertontonkan di masyarakat khususnya umat Islam," sebut Choirul.
Menurut Choirul, seyogianya semua harus menghormati dan menjunjungi tinggi keputusan hukum, sehingga tidak ada yang bermain hakim sendiri. "Semua pihak harus dapat menahan diri dengan tidak membuat tindakan yang melawan hukum. Kita akan coba memediasi dengan tentunya berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Choirul mengimbau kepada sesama muslim agar menjaga ukhuwah islamiyah. "Mari jaga ukhuwah islamiah, semua bersaudara termasuk dalam penggunaan tempat ibadah," tutupnya.
Penulis: Cholisoh
Editor: Aspian Nur