Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Bontang Patuhi Aturan Pusat Tapi Tak Ada Penjagaan Ketat
1 menit baca1.029 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pemerintahan Kota Bontang akan patuh terhadap aturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Pelaksana harian (Plh) Walikota Bontang Aji Erlinawati mengatakan aturan itu berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan lainnya.
"Untuk seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali, jangan mudik dulu," ucap Aji dihubungi melalui telepon, Jumat (26/3/2021) hari ini. Meskipun begitu, Aji mengatakan tak ada penjagaan ketat di pintu masuk. Masyarakat dinilai sudah memiliki kesadaran tinggi untuk mengikuti aturan yang dibuat demi kepentingan bersama.










