Imbas Tendang Kucing, Ichal dan Hidayat Wajib Lapor ke Polsek Loktuan Bontang
1 menit baca968 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Imbas dari ulahnya menendang kucing berulang kali dan direkam teman sendiri kemudian viral di media social pada Rabu (17/2/2021) kemarin, Muhammad Faisal Tanjung alias Ichal dan Nur Hidayat mau tak mau harus wajib lapor ke Pos Polisi Loktuan, Bontang seminggu dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis.
Hal itu merupakan hukuman yang diberikan kepada remaja 20 dan 16 tahun itu agar tak mengulangi hal yang sama. Kesepakatan diambil bersama antara pecinta kucing yang bergabung dalam Komunitas Kucing Bontang selaku pelapor aksi dua remaja itu dengan orangtua dan aparat kepolisian Kamis (18/2/2021) siang tadi.









