Lima instansi yang mendapat hibah tersebut masing-masing adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang, yang mendapatkan hibah lahan seluas 1.547 meter persegi senilai Rp760.981.676 di kawasan Bontang Utara.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang yang mendapatkan dua hibah lahan seluas 1.056 dan 2.170 meter persegi senilai Rp408.530.000 di Bontang Utara. Juga Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, seluas 750 meter persegi senilai Rp625.500.000 di Bontang Selatan.
"Untuk Kemenag sendiri, sebenarnya ada lima lahan yang diajukan, tapi masih terkendala pengurusan dokumen, jadi baru satu yang kami pindah tangankan," kata Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Bontang, Deddy Herianto ditemui usai kegiatan.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Kota Bontang juga mendapatkan dua hibah lahan seluas 2.831 dan 2000 meter persegi senilai Rp2.042.591.548 yang ada di Kecamatan Bontang Utara. Terakhir Kejaksaan Negeri Bontang, yang mendapatkan lahan seluas 3.615 meter persegi senilai Rp1.807.500.000 di Bontang Utara.
Deddy mengatakan sejauh ini masih terdapat beberapa instansi vertikal yang mengajukan permohonan pemindah tanganan atau hibah lahan. Diantaranya Polres Bontang dan Syahbandar. Namun, pihaknya masih menunggu proses perampungan dokumen. "Kalau tidak ada kendala, April nanti sudah rampung semua," sebut Deddy.
Basri Rase mengatakan pemberian hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah sekaligus apresiasi kepada instansi vertikal yang turut mendukung perkembangan Kota Bontang. "Kita semua berharap, melalui hibah lahan ini, bisa menunjang operasional kelima instansi ini di masa mendatang," kata Basri.
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur