Pemuda Lulusan SMP Ini Diringkus Polres Bontang karena Kedapatan Membawa Sabu 0,84 Gram
1 menit baca215 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG- Rabu (3/2/2021), sekitar pukul 15.15 WITA, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di-backup unit Reskrim Polres Bontang dan unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, berhasil menangkap laki-laki warga Jl Zambrut, yang kedapatan membawa sabu.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kabag Humas AKP Suyono, mengatakan, pelaku yang berinisial IA ini merupakan laki-laki yang berusia 23 tahun, dan hanya tamat SMP ini, adalah seorang buruh lepas. Saat penangkapan Rabu (3/2), di Jl A Yani No.11 RT.25, tepatnya di simpang empat Lampu Merah Bontang Baru Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, tim Reskrim gabungan, menggeledah badan, kemudian ditemukan satu poket yang diduga narkotika jenis sabu sabu di kantong belakang sebelah kiri.









