Kirim Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Tiga Pemuda di Bontang Diamankan Polisi
1 menit baca1.079 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Transaksi ganja dengan berat 235.400 gram, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bontang. Menurut keterangan polisi, Tersangka DTB (28) menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) untuk mengantarkan paket yang berisi ganja, ke salah satu alamat yang berada kawasan kelurahan Kanaan, Bontang Barat.
Namun, modus itu lebih dulu diketahui anggota Satreskoba Bontang, satu hari sebelumnya, dengan bekerja sama dengan biro jasa pengiriman terkait. Di hari Jumat 8 Januari lalu, paket itu pun diantar ke alamat yang tertera. Saat pengantaran, petugas juga telah berada dilokasi, dan memantau dari kejauhan. Setelah barang diterima oleh terduga pemilik paket, petugas juga langsung masuk kedalam rumah tersangka.










