Pertama Curi Motor, Kedua Curi Handphone, Anak 16 Tahun di Bontang Ini Harus Masuk Bui
1 menit baca377 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Usianya baru 16 tahun, namun HA sudah harus berurusan dengan hokum. Pasalnya, Ha terbukti melakukan tindak kejahatan berupa pencurian dan tidak hanya sekali tapi sudah dua kali dilakukannya yang membuatnya digelandang ke Mako Polres Bontang.
Ha ketahuan mencuri telepon genggam milik wanita paruh baya warga Tanjung Laut Indah dan aksinya itu sudah yang kedua kalinya.









