Kado Natal, 32 Warga Binaan Lapas Kelas II A Bontang Dapat Remisi
1 menit baca201 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Tepat disaat umar Nasrani merayakan Natal 2020 pada Jumat (25/12/2020) hari ini. sebanyak 32 warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang yang beragama Nasrani, mendapat kado istimewa berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi.
Remisi diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak selama dua bulan. Dari 32 orang yang mendapatkan remisi tersebut. 30 orang laki-laki, dan dua perempuan. Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Bontang Riza Mardani kepada korankaltim.com menjelaskan hal ini Kamis (24/12/2020) malam tadi.









