"Tidak ada ampunan bagi pelaku narkoba, apalagi untuk ASN," kata Basri saat ditemui di kawasan Simpang Empat Tanjung Laut, Rabu (23/12/2020) siang tadi.
Pemerintah sudah berkomitmen terkait itu. Menurutnya, disetiap tahunnya akan dilakukan pemeriksaan tes urine dadakan. Tak hanya itu, untuk tenaga honorer surat keterangan bebas narkoba merupakan salah satu persyaratan untuk masuk bekerja di pemerintahan. "Surat keterangan bebas narkoba dikeluarkan instansi terkait, baik dari kepolisian, BNN atau instansi lainnya," sebut Basri.
Pemerintah tak akan menolak kalau nanti ada anggaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dialokasikan untuk tes urine setiap tahunnya. "Malah lebih bagus lagi, karena narkotika musuh bersama, tak ada toleransi untuk itu. Narkoba ini, disamping merugikan diri sendiri, juga merugikan yang lain," tegasnya.
Pemkot Bontang juga akan memperbarui kembali pembentukan satuan-satuan tugas anti narkoba dimasing-masing instansi dan mengingatkan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri, untuk tidak memberi ampun bagi pelaku pengedaran narkoba. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur