Ada Tindak Pidana Pemilihan di Bontang, Bawaslu Segera Panggil Pihak Terkait, Pastikan Tak Pengaruhi Hasil Akhir
1 menit baca166 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Bawaslu Bontang menemukan dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada dalam proses pemungutan suara, Rabu (9/12/2020) kemarin.
Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah kepada korankaltim.com membeberkan, temuan itu saat ini diproses dan mereka segera melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terkait. "Dugaannya, pidana pemilihan," kata Nasrullah Kamis (10/12/2020) siang tadi.









