Diketahui sebelumnya, puluhan pekerja media se-Kota Bontang mendesak Kapolres Bontang membubuhkan tanda tangan perihal tiga tuntutan jaminan keamanan di tengah semakin maraknya tindakan represif yang dialami para pewarta saat melakukan peliputan.
AKBP Hanifa menyatakan, pihaknya sepenuhnya akan mematuhi Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dan Dewan Pers yang telah ditanda-tangani pada 2017 lalu.
Kata dia, isinya tentang koordinasi, perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalah gunaan profesi wartawan.
“Kami siap mendukung, kami siap menjalankan, kami siap mematuhi MoU tersebut,” ucap Kapolres dalam pertemuan dengan awak media, Selasa (24/11/2020).
“Kami yakinkan teman-teman, dapat menjalankan profesi sebagai jurnalis dan wartawan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Rusdi