Mulai dari kantor Disnaker, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Disdukcapil dan berakhir di Kantor Kecamatan Bontang Utara. Hasilnya, tiga aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia karena tidak mengenakan masker.
"ASN di kantor kecamatan diberi sanksi lantaran tidak menggunakan masker. Kami minta mereka kerja social mengumpulkan sampah," tegas Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan.
Penegakan perwali ini juga harus dilakukan oleh pihak pemerintah sendiri. Hal itu, sebagai langkah untuk menghadirkan pelayanan yang aman bagi publik. "Kami akan lakukan ini dua hari, besok juga dibagi dua tim Bontang Utara dan Selatan," lanjutnya.
Sekda Bontang Aji Erlynawati mengimbau kepada seluruh ASN agar mematuhi selalu mematuhi protokol kesehatan. "Minimal menggunakan masker dengan baik dan benar, terlebih saat jam pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Aji.
Pejabat publik, pun harus ikut bertanggung jawab dalam penegakan protokol kesehatan di lingkungan nya masing-masing. "Camat dan lurah, hingga tingkat RT juga kami minta ingatkan terus warganya," tegasnya. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur