Bawa Kabur Truk Majikan ke Bulungan, Warga Bontang Ditangkap Polisi
1 menit baca456 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Sepekan setelah membawa kabur truk milik bosnya, AM akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Marangkayu - Polres Bontang bersama Unit Jatanras Polda Kaltara Rabu (22/7/2020) kemarin.
Pemuda berusia 21 tahun tersebut membawa kabur sebuah dump truk merk HINO warna hijau bernomor polisi DA - 1058 - BI ke daerah Tanah Kuning Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.









