Video - Sepuluh Ruang di Kantor Bupati Kutai Timur Disegel KPK
1 menit baca1.735 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Kantor Bupati Kutai Timur di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta tak terlalu banyak aktivitas Jumat (3/7/2020) tadi. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di kabupaten tersebut, penyegelan dilakukan kepada sepuluh ruang yang tersebar di lima titik bangunan diantaranya kantor Sekretaris Kutim dua ruang, BPKAD 2 ruang, Bapenda 2 ruang PU 3 ruang dan rumah jabatan bupati.
Semua ruang tersebut disterilkan dengan dipasang garis line warga merah hitam ditempeli kertas bertuliskan Dalam pengawasan KPK. “Memang ada penyegelan tadi malam yang dilakukan oleh tim KPK," ujar Sekretaris BPKAD Kutim Hamdan saat di konfirmasi Jumat (3/7/2020) tadi.









