Terapkan Physical Distancing, Sehari KUA Sangatta Utara Nikahkan Maksimal Delapan Pasangan
1 menit baca1.264 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Kantor kepala urusan agama (KUA) Kecamatan Sangatta Utara sudah membuka pelayanan proses akad nikah sejak akhir Mei bulan lalu. Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan phyisical distancing alias jaga jarak dan membatasi jumlah pasangan calon kedua mempelai dalam proses ijab kabul. Dalam sehari pihaknya bisa menikahkan maksimal delapan pasang saja.
"Tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa handsanitizer, sarung tangan dan jumlah maksimal didalam ruangan tersebut hanya tujuh sampai sepuluh orang saja," ujar kepala KUA Sangatta Utara, M Yunus.









