Hanya 30 Menit, Tiga Bandar Sabu Diamankan Polsek Kongbeng
1 menit baca2.051 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polsek Kongbeng Kutai Timur mengamankan komplotan bandar sabu-sabu berjumlah tiga orang dan diringkus dengan waktu singat, hanya 30 menit dimana bersama mereka diamankan pula 10 poket sabu seberat 9,78 gram. Mereka adalah DD (39), NR (30), dan AN (34) yang diamankan dilokasi berbeda pada Sabtu kemarin (6/6/2020).
"DD yang pertama diamankan di Jalan SD IT Desa Marga Mulia, Kongbeng dengan menyimpan satu poket sabu dengan berat 0,63 gram," jelas Kapolsek Kongbeng Ipda Hari Supranoto melalui Kanitreskrim Aipda Andi Dedi Ahad (7/6/2020) tadi.









