Di antaranya Izin Lingkungan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Izin Prinsip, Izin Amdal, Izin Andalalin dan IMB dan lainnya semuanya sudah selesai. Jadi sekitar se-mingguan ke depan dilakukan land clearing, cut and fill dan seterusnya pemasangan pancang,” jelas Puguh, Jumat (6/7/2020).
Menurut Puguh, pembangunan fisik dilaksanakan oleh NWP Retail yang menargetkan durasi pekerjaan sekitar 14 bulan bisa terselesaikan. Pembangunan BCM tersebut berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Nilai investasi Bontang City Mall sendiri, dijelaskan Puguh Harjanto mencapai Rp900 miliar. “Bontang City Mall dirancang menjadi pusat perbelanjaan baru masyarakat Kota Bontang. Nilai investasi yang besar ini jelas akan berdampak cukup baik untuk perekonomian di Bontang. Selain itu warga pun lebih mudah menjangkau dibanding harus ke Samarinda maupun Balikpapan hanya sekadar berbelanja,” pungkasnya.
Penulis: Olis
Editor: M. Huldi