Dua Tahun Akrabi Barang Haram, Pembeli Paling Banyak Ladies Ada Juga Pelajar
1 menit baca1.476 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – MS, warga Gang Tipalayu, Bontang Selatan yang baru saja ditangkap oleh tim Undercover Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bontang Rabu dini (22/1/2020) dinihari tadi pukul 05.05 WITA ternyata sudah menyelami bisnis haram sebagai pengedar narkoba sejak dua tahun lalu di Kota Taman. Mulai dari kecil yang awalnya dari pemakai, kurir, kini jadi pengedar besar.
Pria 42 tahun ini mengaku tak lama menetap di satu tempat. Ia sering berpindah-pindah mengontrak rumah. Rata-rata narkoba jenis sabu yang ia jual dibeli oleh wanita malam atau ladies di Prakla, Pantai Harapan. Ia juga mengaku, pembelinya bukan hanya yang suka berkecimpung di keramaian dunia malam, namun ada juga warga biasa bahkan sesekali ada juga pelajar.










