Operasi Zebra di Bontang Dimulai, Ketinggalan SIM Denda Rp250.000
1 menit baca2.087 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Warga Bontang terutama pengendara roda dua dan roda empat harus menyiapkan kelengkapan SIM, STNK dan kelengkapan kendaraannya. Pasalnya, saat ini Polres Bontang tengah menggelar Operasi Zebra Mahakam 2019, selama 14 hari, terhitung mulai Rabu (23/10/2019) hari ini.
Dalam operasi zebra ini, dikatakan Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti, usai menggelar apel gelar operasi zebra mahakam, di Polres Bontang tadi, pengendara yang melanggar akan dikenai penindakan hukum di tempat.









