Setengah Jam, Dua Pelaku Narkoba Diringkus di Bontang
1 menit baca1.197 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Hanya sehari dan berselisih 30 menit alias setengah jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontag berhasil meringkus dua pelaku narkoba Minggu (2/9/2018) dinihari lalu.
Tersangka pertama bernama Syahrul, berusia 27 tahun, warga berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, yang berhasil diringkus. Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menjelaskan, Syahrul ditangkap unit Opsnal Res Narkoba Polres Bontang pukul 03.30 WITA dinihari.









