Sat Resnarkoba Bontang Tangkap Bandar Besar Bawa 400,23 Gram Sabu
1 menit baca1.745 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil membekuk bandar dan pengguna narkoba Selasa (7/8/2018) pagi tadi sekitar pukul 07.00 Wita. Sebanyak 400,23 gram narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan peredarannya dari tangan seorang pria yang bernama Patombo, bandar narkoba yang berusia 32 tahun.
Penangkapan ini dikatakan Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, berkat kejelian dan partisipasi masyarakat, dalam memberikan informasi. “Anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari warga ada bandar narkoba yang akan datang ke Bontang dari Bengalon menggunakan mobil travel,” jelas Suyono.









