Sambut Ramadan, H-7 Sampai H+7, Semua Harus Tutup
1 menit baca686 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya di seluruh wilayah Kaltim, tahun ini beberapa lokasi yang dianggap terlarang buka selama bulan suci Ramadan, akan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan di Bontang surat edaran penutupan sudah terbit.
Pemkot Bontang mengeluarkan surat edaran bernomor 331.1/495/Pol.PP, tentang penutupan sementara penyelenggara kegiatan usaha hiburan malam dan pengawasan hotel, serta pengaturan rumah makan/restoran/warung dan rumah bola sodok (bilyard), warnet, game online dan play station, selama bulan suci Ramadan 1439 H.









