DPO Tujuh Tahun, Mantan Dewan Ini Akhirnya Diciduk di Garut
1 menit baca23.279 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - BONTANG- Salah seorang mantan anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004, KH akhirnya berhasil diciduk oleh tim opsnal, reskrim Polres Bontang. KH menghilang selama hampir tujuh tahun dan statusnya menjadi DPO Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon dan Kabag Humas Iptu Suyono, KH berhasil ditangkap di Kota Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/3).









