Mantan Sekretaris Kabupaten Kutim ini juga menegaskan untuk pelayanan publik dan perizinan yang memiliki potensi korupsi dan penyuapan terus dipantau sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan sejak dini.
“Pelayanan publik di Kutim sekarang semua menggunakan sistem online, jadi ini salah satu teknik bagaimana memangkas jalur adminstrasi dan menghindari terjadinya penyuapan, selain itu melakukan pengawasan langsung di lokasi pelayanan,” ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan Ismunandar usai menghadiri Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi se-Kaltim 2017. Turut mendapingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Seskab Irawansyah, Kepala Inspektorat Kutim Suko Buono. Sebelumnya,Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang menjadi narasumber mengatakan, kini saatnya semua elemen masyarakat dan pemerintah mendorong perubahan untuk kesejahteraan masyarakat dengan menekan tidak korupsi. KPK mempunyai keterbatasan sehingga membutuhkan kerjasama mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Upaya pencegahan tindak korupsi bisa dimulai dengan peningkatan daya saing aparatur pemerintah dalam hal pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” pintanya. Dia juga menginginkan jika ada permasalahan di daerah seperti perizinan agar dapat dilaporkan kepada KPK.
Usai melaksanakan penandatanganan komitmen dilanjutkan dengan penyampaian materi berturut-turut dari Inspektur I Kementerian Dalam Negeri Dadang Sumantri, Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) oleh Dadang Kurnia kemudian KPK oleh Budi Waluyo. (hms7)
Mantan Sekretaris Kabupaten Kutim ini juga menegaskan untuk pelayanan publik dan perizinan yang memiliki potensi korupsi dan penyuapan terus dipantau sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan sejak dini.
“Pelayanan publik di Kutim sekarang semua menggunakan sistem online, jadi ini salah satu teknik bagaimana memangkas jalur adminstrasi dan menghindari terjadinya penyuapan, selain itu melakukan pengawasan langsung di lokasi pelayanan,” ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan Ismunandar usai menghadiri Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi se-Kaltim 2017. Turut mendapingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Seskab Irawansyah, Kepala Inspektorat Kutim Suko Buono. Sebelumnya,Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang menjadi narasumber mengatakan, kini saatnya semua elemen masyarakat dan pemerintah mendorong perubahan untuk kesejahteraan masyarakat dengan menekan tidak korupsi. KPK mempunyai keterbatasan sehingga membutuhkan kerjasama mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Upaya pencegahan tindak korupsi bisa dimulai dengan peningkatan daya saing aparatur pemerintah dalam hal pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” pintanya. Dia juga menginginkan jika ada permasalahan di daerah seperti perizinan agar dapat dilaporkan kepada KPK.
Usai melaksanakan penandatanganan komitmen dilanjutkan dengan penyampaian materi berturut-turut dari Inspektur I Kementerian Dalam Negeri Dadang Sumantri, Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) oleh Dadang Kurnia kemudian KPK oleh Budi Waluyo. (hms7)