TENGGARONG – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Titin (38), biasa disapa Bulek Titik, yang tinggal di Desa Buana Jaya, Kecamatan Tenggarong seberang, ditangkap polisi. Diduga, dia jadi bandar sabu, di kawasan Tenggarong Seberang.
Penangkapan dilakukan Rabu (20/12) dini hari. Polisi menemukan 30 poket sabu, dengan berat total 19,22 gram.
“Pelaku ini kita amankan sekitar jam 1 dini hari,” kata Kaur Bin Ops Satuan Reskoba Polres Kutai Kartanegara Ipda Darnuji, kemarin.
Bisnis haram yang dilakoni Titin, tidak berjalan sendiri. Dua orang lainnya, dimana KD (18) yang masih berstatus pelajar dan juga seorang pemuda, Risdianto (21), ikut membantu Titin. Bahkan dari tangan KD, disita 2 p0ket sabu seberat 1,08 gram, dan juga alat isap bong.
“Sabu ini dibeli KD dari Titin,” ungkapnya Darnuji.
Pengungkapan itu sendiri, berawal pada Selasa (19/12) malam lalu, sekitar pukul 22.00 Wita. Petugas mendapatkan informasi, di Desa Bukit Pariaman, kerap menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti denga melakukan penyelidikan, sehingga mengarah kepada KD dan Risdianto. “Setelah kita pastikan keberadaannya, langsung kita lakukan penggrebekan,” ujarnya.
Dari pengakuan KD, sabu sebanyak 2 poket yang dia kantongi, dia dapatkan dari TItin. KD dan Risdianto pun akhirnya dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara.Dari keterangan keduanya, diketahui Titin berada di rumahnya. Tidak perlu menunggu lama, polisi melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WITA, dan mengamankan 30 poket sabu seberat 19,22 gram.
Dari catatan poliai, Titin pernah tersangkut persoalan narkoba, (ami)