Selasa, 11/08/2026

Pelaku Pembakaran yang Sebabkan Karhutla di Berau Bakal Diburu Polisi

Selasa, 11/08/2026

Personel gabungan TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Damkar, dan tim penyelamat mengikuti Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Karhutla 2026 di Halaman Polsek Tanjung Redeb, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok.Humas Polres Berau)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran yang Sebabkan Karhutla di Berau Bakal Diburu Polisi

Selasa, 11/08/2026

logo

Personel gabungan TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Damkar, dan tim penyelamat mengikuti Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Karhutla 2026 di Halaman Polsek Tanjung Redeb, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok.Humas Polres Berau)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Musim kemarau meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau.

Kondisi vegetasi yang mengering membuat api berpotensi cepat menyebar, sehingga Kepolisian Resor (Polres) Berau mulai memperketat kesiapsiagaan sekaligus mengingatkan masyarakat tentang ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla Wilayah Kalimantan Timur 2026 di halaman Polsek Tanjung Redeb, Jalan Pemuda, Selasa (11/8/2026) sore tadi.

Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto memimpin apel yang digelar serentak di seluruh polsek , melibatkan personel Polri, TNI, Basarnas, BPBD Berau, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Damkar Berau hingga Tim Rescue PT Berau Coal.

Tak hanya mengecek kesiapan personel, apel tersebut menjadi sinyal bahwa potensi karhutla mulai mendapat perhatian serius. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesiapan armada pemadam sebagai bagian dari respons cepat apabila kebakaran terjadi.

Kondisi vegetasi yang semakin kering membuat wilayah rawan kebakaran membutuhkan pengawasan lebih ketat dan masyarakat diminta tidak menggunakan api untuk membuka lahan maupun membersihkan kawasan.

“Jangan sekali-kali melakukan pembakaran lahan,” tegas Dhianto.

Polres Berau bersama TNI dan pemerintah daerah selanjutnya akan meningkatkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan. 

Pencegahan akan berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan berpotensi berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan dini dan kesadaran bersama adalah kunci,” ujarnya.

Kesiapsiagaan lintas instansi ini menjadi penting di tengah kondisi kemarau yang membuat lahan lebih mudah terbakar. Polres Berau menekankan bahwa pengendalian karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak tahap paling awal.

"Satu sumber api kecil di tengah kondisi lahan yang kering dapat berkembang menjadi persoalan besar apabila tidak segera dicegah dan ditangani," tutup Dhianto. 

Editor: Aspian Nur

Pelaku Pembakaran yang Sebabkan Karhutla di Berau Bakal Diburu Polisi

Selasa, 11/08/2026

Personel gabungan TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Damkar, dan tim penyelamat mengikuti Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Karhutla 2026 di Halaman Polsek Tanjung Redeb, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok.Humas Polres Berau)

Share

Berita Terkait