Senin, 10/08/2026
Senin, 10/08/2026
Aparatur kampung menjalani tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok.Humas Pemkab Berau)
Senin, 10/08/2026

Aparatur kampung menjalani tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok.Humas Pemkab Berau)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB– Upaya mewujudkan kampung bersih dari narkoba atau Bersinar) di Kabupaten Berau mulai diperkuat dari lingkungan pemerintahan kampung. Senin (10/8/2026) hari ini, sebanyak 179 aparatur kampung dari tiga kecamatan wilayah pesisir menjalani tes urine yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kantor Kecamatan Talisayan.
Tes urine melibatkan aparatur kampung dari Kecamatan Tabalar sebanyak 44 orang, Biatan 63 orang dan Talisayan 44 orang, dipantau langsung Wakil Bupati Berau Gamalis selaku pembina Kesbangpol.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada aparatur kampung, tetapi juga didorong untuk diterapkan secara lebih luas kepada aparatur lintas sektor dan instansi vertikal.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau Salim mengatakan, pemeriksaan urine merupakan program wajib Pemkab Berau sebagai bagian dari pembinaan aparatur sekaligus menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini untuk memastikan aparatur bersih dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Salim.
Sementara Gamalis menyebut tes urine tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini di lingkungan pemerintahan.
“Ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi upaya pembinaan, pencegahan, dan deteksi dini,” ujar Gamalis.
Seluruh proses pemeriksaan diminta dilakukan secara objektif, transparan dan tetap menghormati hak privasi peserta. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui profesionalitas, integritas dan kedisiplinan.
“Pemerintahan yang bersih dan birokrasi yang sehat adalah pondasi layanan publik berkualitas,” tutup Gamalis.
Editor: Aspian Nur
Senin, 10/08/2026
Aparatur kampung menjalani tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok.Humas Pemkab Berau)
TERPOPULER