Kamis, 06/08/2026
Kamis, 06/08/2026
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Indri/Korankaltim.com).
Kamis, 06/08/2026

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Indri/Korankaltim.com).
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan perbaikan siring di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang rusak akibat ditabrak kapal pengangkut kontainer milik PT SPIL akan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan setelah insiden yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 05.50 Wita. Dalam komunikasi tersebut, PT SPIL menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang terdampak benturan kapal.
“Mereka siap bertanggung jawab memperbaiki papan yang rusak, bagian yang bengkok, termasuk lampu yang rusak. Pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran apa pun karena mereka sudah bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Insiden bermula ketika kapal pengangkut kontainer menghantam sisi Tepian Jalan Ahmad Yani hingga menyeret konstruksi siring beberapa meter.
Kejadian itu kembali mengundang perhatian masyarakat karena lokasi yang sama sebelumnya juga pernah mengalami kerusakan akibat tabrakan kapal. Salah seorang saksi mata, Agus, mengaku sempat mengira kapal akan berhasil melintasi tepian meski posisinya sangat dekat dengan siring.
“Memang cukup mepet, tapi saya kira bakal aman karena bagian depannya sudah lewat. Ternyata bagian belakang kapal malah menghantam siring,” katanya.
Kapal tidak terlihat mengurangi kecepatan sebelum benturan terjadi. Meski demikian, ia menilai kerusakan kali ini tidak separah insiden yang terjadi tahun lalu.
“Yang saya lihat hanya ujung beton dan papan atas yang rusak. Semoga ada evaluasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 06/08/2026
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Indri/Korankaltim.com).
TERPOPULER