Rabu, 05/08/2026
Rabu, 05/08/2026
jejak penyu di kawasan Pulau Derawan yang populasinya terus terancam. (Indri/Korankaltim.com).
Rabu, 05/08/2026

jejak penyu di kawasan Pulau Derawan yang populasinya terus terancam. (Indri/Korankaltim.com).
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Maraknya dugaan perburuan penyu di wilayah pesisir Berau kembali menjadi sorotan. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menilai praktik pengambilan telur, daging, hingga bagian tubuh penyu masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa laut yang seluruh jenisnya telah dilindungi oleh negara.
Coral Reef Specialist YKAN, Rizya Ardiwijaya, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan penemuan bangkai penyu di kawasan perairan Balikukup, Kecamatan Batu Putih yang diduga menjadi korban perburuan. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan populasi penyu di salah satu habitat penting di Indonesia.
“Kami sangat menyayangkan dugaan pembantaian penyu. Semua jenis penyu merupakan satwa yang dilindungi sehingga tidak boleh diburu maupun diperdagangkan,” katanya kepada Korankaltim.com.
Rizya menjelaskan, anggapan bahwa telur penyu memiliki manfaat kesehatan tertentu hingga masih diperjualbelikan tidak didukung bukti ilmiah. Sebaliknya, konsumsi daging penyu justru berpotensi membahayakan kesehatan karena dapat terkontaminasi logam berat.
Ia menegaskan seluruh jenis penyu di Indonesia telah dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022.
Berdasarkan hasil survei habitat laut dangkal dan pantai yang dilakukan YKAN sepanjang 2025 hingga 2026, perairan Berau masih menjadi kawasan penting bagi penyu untuk mencari makan sekaligus bertelur. Kelimpahan penyu di sejumlah perairan dangkal masih tergolong tinggi, sementara beberapa pantai masih aktif menjadi lokasi pendaratan penyu betina.
Meski demikian, ancaman terhadap satwa tersebut dinilai belum sepenuhnya hilang. Dari hasil wawancara dengan masyarakat, YKAN memperoleh informasi bahwa praktik penangkapan penyu dan pengambilan telurnya masih terjadi di beberapa lokasi.
Selain perburuan, perubahan kondisi habitat juga menjadi persoalan yang perlu diwaspadai. Pembangunan di kawasan pantai, aktivitas penambangan pasir, hingga gangguan cahaya dan kebisingan dapat menyebabkan penyu enggan naik ke pantai untuk bertelur, sehingga berpotensi mengurangi keberhasilan reproduksi.
Rizya mengakui YKAN belum memiliki data khusus mengenai jumlah kasus kematian penyu akibat perburuan dalam beberapa tahun terakhir. Organisasi tersebut baru mulai terlibat secara intensif dalam isu konservasi penyu di Berau sejak akhir 2025 melalui survei habitat, pemetaan pantai peneluran, serta kajian persepsi masyarakat.
Pada awal 2026, YKAN juga memberikan pelatihan pemantauan penyu kepada kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan berbasis komunitas.
Saat ini, YKAN terus berkoordinasi dengan kelompok masyarakat pemantau, pengelola kawasan konservasi KKP3K-KDPS, serta Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak milik Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyusun strategi penanganan terhadap maraknya ancaman perburuan penyu.
“Kami terus berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk menyusun langkah-langkah penanggulangan agar perlindungan penyu di Berau dapat berjalan lebih efektif,” tutupnya.
Editor: Erwin
Rabu, 05/08/2026
jejak penyu di kawasan Pulau Derawan yang populasinya terus terancam. (Indri/Korankaltim.com).
TERPOPULER