Selasa, 04/08/2026

Puskesmas Talisayan Belum Buka 24 Jam, Dinkes Berau Akui Ada Kendala Internal

Selasa, 04/08/2026

Puskesmas Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Puskesmas Talisayan Belum Buka 24 Jam, Dinkes Berau Akui Ada Kendala Internal

Selasa, 04/08/2026

logo

Puskesmas Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB  - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menghadirkan layanan kesehatan dasar yang merata masih menyisakan pekerjaan rumah. Dari 21 puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan, hanya Puskesmas Talisayan yang hingga kini belum mampu memberikan pelayanan selama 24 jam.

Kondisi tersebut menjadi sorotan mengingat seluruh puskesmas di Kabupaten Berau telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang semestinya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan layanan. Namun, status tersebut belum sepenuhnya diikuti pemerataan pelayanan, terutama di kawasan pesisir.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengakui layanan 24 jam baru diterapkan di 20 puskesmas, sedangkan Puskesmas Talisayan masih terkendala persoalan internal.

“Tinggal Talisayan yang belum 24 jam. Kapusnya masih bermasalah,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, Lamlay tidak merinci persoalan yang dimaksud maupun target waktu penerapan layanan 24 jam di puskesmas tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa secara jumlah tenaga kesehatan, kebutuhan di seluruh puskesmas telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Tenaga kesehatannya cukup dan sudah sesuai ketentuan Permenkes,” katanya.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan juga dihadapkan pada tantangan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Belum lama ini beredar informasi mengenai dugaan tidak adanya petugas saat masyarakat membutuhkan pelayanan di salah satu puskesmas.

Lamlay mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada kepala puskesmas. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan petugas tetap berada di fasilitas kesehatan sehingga informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau memang terbukti menjadi kesalahan petugas, kami tidak segan memberikan sanksi. Tapi kalau hanya rumor, tentu harus diklarifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Meski demikian, munculnya laporan dari masyarakat menunjukkan pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir, masih menjadi perhatian. 

Jarak antarkampung yang berjauhan, keterbatasan akses transportasi, hingga ketergantungan masyarakat terhadap puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdekat membuat keberadaan layanan 24 jam menjadi kebutuhan yang mendesak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Tahun 2026, Berau memiliki dua rumah sakit yang berada di Kecamatan Tanjung Redeb dan Talisayan. Layanan kesehatan primer ditopang oleh 21 puskesmas, puluhan puskesmas pembantu (pustu), tujuh klinik pratama, tiga klinik utama, serta sedikitnya 20 apotek yang tersebar di sejumlah kecamatan. Namun, Kabupaten Berau hingga kini belum memiliki balai kesehatan.

Kecamatan Kelay menjadi wilayah dengan jumlah puskesmas terbanyak, yakni tiga unit. Sementara Pulau Derawan, Sambaliung, Tanjung Redeb, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur masing-masing memiliki dua puskesmas. Adapun kecamatan lainnya hanya memiliki satu puskesmas sebagai tumpuan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan kondisi geografis Berau yang luas serta banyaknya wilayah pesisir dan kepulauan, pemerataan kualitas pelayanan dinilai sama pentingnya dengan pemerataan jumlah fasilitas. 

Keberhasilan menghadirkan layanan kesehatan tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan atau status BLUD yang telah disandang seluruh puskesmas, tetapi juga dari kemampuan fasilitas tersebut memberikan pelayanan yang siap diakses masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Belum beroperasinya layanan 24 jam di Puskesmas Talisayan menjadi catatan yang perlu segera diselesaikan agar masyarakat di wilayah pesisir memperoleh standar pelayanan yang setara dengan kecamatan lain di Kabupaten Berau.

“Pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar. Kalau ada kesalahan petugas, pasti kami tindak. Tapi kalau hanya rumor, tentu harus kami pastikan dulu kebenarannya,” tutupnya.

Editor: Erwin

Puskesmas Talisayan Belum Buka 24 Jam, Dinkes Berau Akui Ada Kendala Internal

Selasa, 04/08/2026

Puskesmas Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait