Rabu, 22/07/2026

Polres Berau Buka Ruang Kritik, Pelayanan SIM hingga SKCK Jadi Bahan Evaluasi

Rabu, 22/07/2026

Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto berfoto bersama peserta usai FKP di Ruang Video Conference Polres Berau, Rabu (22/7/2026). (Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Berau Buka Ruang Kritik, Pelayanan SIM hingga SKCK Jadi Bahan Evaluasi

Rabu, 22/07/2026

logo

Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto berfoto bersama peserta usai FKP di Ruang Video Conference Polres Berau, Rabu (22/7/2026). (Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di ruang Video Conference (Vicon) Polres Berau, Rabu (22/7/2026).

Forum tersebut menjadi wadah bagi kepolisian untuk menghimpun masukan terkait berbagai layanan yang diberikan, mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga layanan administrasi kepolisian lainnya.

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto menegaskan, FKP bukan sekadar agenda seremonial atau pemenuhan kewajiban administrasi. Menurutnya, forum ini menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus menjadi dasar perbaikan ke depan.

“Kami membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat agar pelayanan yang kami berikan terus mengalami perbaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tugas kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Karena itu, seluruh layanan administrasi, seperti penerbitan SIM, SKCK, surat keterangan kehilangan, hingga dokumen kendaraan bermotor harus diberikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, perkembangan teknologi juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Digitalisasi berbagai layanan terus dikembangkan agar proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Meski demikian, ia menilai pemanfaatan teknologi tidak dapat menggantikan pentingnya evaluasi langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Penilaian masyarakat dinilai menjadi tolok ukur apakah pelayanan yang diberikan benar-benar telah memenuhi kebutuhan publik.

Selain menerima masukan, Polres Berau juga memberikan pemahaman mengenai standar pelayanan yang telah diatur pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan penerbitan SIM yang memiliki masa berlaku serta persyaratan tertentu.

Noor Dhianto menjelaskan bahwa SIM berbeda dengan dokumen kependudukan karena berkaitan dengan kompetensi mengemudi, kondisi kesehatan, kemampuan pengendara, serta aspek identifikasi yang dapat berubah seiring waktu sehingga perlu dilakukan pembaruan secara berkala.

Melalui FKP, Polres Berau berharap terjalin komunikasi yang semakin terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Berbagai kritik, saran, maupun pengalaman masyarakat saat mengakses layanan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, kami terbuka. Masukan dari masyarakat menjadi pemicu bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.

Editor: Erwin

Polres Berau Buka Ruang Kritik, Pelayanan SIM hingga SKCK Jadi Bahan Evaluasi

Rabu, 22/07/2026

Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto berfoto bersama peserta usai FKP di Ruang Video Conference Polres Berau, Rabu (22/7/2026). (Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait