Senin, 13/07/2026

Tahun Ini Banyak Kepala OPD Pensiun, Pemkab Berau Percepat Regenerasi Pejabat Lewat Seleksi Terbuka

Senin, 13/07/2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. (Indri/Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tahun Ini Banyak Kepala OPD Pensiun, Pemkab Berau Percepat Regenerasi Pejabat Lewat Seleksi Terbuka

Senin, 13/07/2026

logo

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. (Indri/Korankaltim)

Penulis : Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Gelombang pensiun pejabat eselon II mulai memengaruhi struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. 

Sepanjang tahun 2026 hingga dua tahun ke depan, belasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperkirakan memasuki masa purnatugas sehingga pemerintah daerah mempercepat proses regenerasi melalui seleksi terbuka dan penerapan sistem manajemen talenta.

Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said mengatakan, penataan jabatan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah meningkatnya jumlah posisi pimpinan OPD yang kosong akibat pensiun.

"Dalam dua bulan terakhir memang terdapat beberapa jabatan kepala OPD yang kosong. Pengisiannya akan kami lakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku," kata Said kepada Korankaltim.com Senin (13/7/2026) hari ini.

Sejak per 1 Juli 2026 saja, dua jabatan kepala OPD yang telah kosong yaitu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau. Dalam waktu dekat, kekosongan akan bertambah seiring berakhirnya masa jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 

Sementara pada akhir tahun Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga akan memasuki masa pengisian jabatan.
Dengan demikian, sedikitnya empat posisi kepala OPD akan diproses melalui seleksi maupun sistem manajemen talenta hingga akhir tahun ini. "Jadi ada empat jabatan yang akan kita proses melalui seleksi atau manajemen talenta pada akhir tahun," ungkap Said.

Sepanjang tahun 2026 ini terdapat sekitar sembilan jabatan pimpinan OPD yang mengalami kekosongan. Dari jumlah tersebut, lima posisi telah diproses melalui manajemen talenta, sedangkan empat jabatan lainnya akan dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku.

Tantangan regenerasi pejabat tidak berhenti pada tahun ini. Pada 2027 diperkirakan sekitar delapan kepala OPD memasuki masa pensiun, kemudian disusul tujuh pejabat lainnya pada 2028. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyiapkan kader-kader birokrasi yang mampu mengisi posisi strategis tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Semua dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal," paparnya.

Saat ini proses seleksi untuk lima jabatan pimpinan OPD masih berlangsung. Para peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah dan kini Pemkab Berau menunggu hasil asesmen kompetensi dari Balai Pengujian Kompetensi Yogyakarta.

Setelah hasil asesmen diterima, tahapan presentasi serta wawancara akhir dijadwalkan berlangsung dalam dua hingga tiga pekan mendatang. "Setelah hasil asesmen keluar, dalam dua sampai tiga minggu ke depan kita jadwalkan presentasi dan wawancara akhir," jelasnya.

Berdasarkan data panitia seleksi, lebih dari 30 peserta mengikuti proses pengisian lima jabatan pimpinan OPD. Seluruh peserta telah melalui sejumlah tahapan seleksi, mulai dari asesmen kompetensi hingga penulisan makalah sebelum memasuki penilaian akhir.

Penyesuaian jadwal seleksi sempat dilakukan karena salah satu anggota panitia seleksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat penugasan lain. Meski demikian, hal tersebut tidak menghambat jalannya proses seleksi.
Seluruh mekanisme pengisian jabatan dilakukan secara profesional di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setiap tahapan, termasuk mutasi maupun perpindahan pegawai antar-OPD, wajib memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada lagi istilah titipan jabatan. Siapa pun yang terpilih adalah yang memenuhi hasil penilaian terbaik," tegas Said.

 

Editor: Aspian Nur

Tahun Ini Banyak Kepala OPD Pensiun, Pemkab Berau Percepat Regenerasi Pejabat Lewat Seleksi Terbuka

Senin, 13/07/2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. (Indri/Korankaltim)

Share

Berita Terkait