Senin, 06/01/2025

Merasa Tak Pernah Tanda Tangani SK Bupati Terkait Penyesuaian Tarif Air Bersih, Sri Juniarsih Bakal Laporkan Dugaan Surat Palsu

Senin, 06/01/2025

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Merasa Tak Pernah Tanda Tangani SK Bupati Terkait Penyesuaian Tarif Air Bersih, Sri Juniarsih Bakal Laporkan Dugaan Surat Palsu

Senin, 06/01/2025

logo

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB ā€“ Kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Berau bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, selain membuat masyarakat Bumi Batiwakkal terkejut setelah membayar air bersih dengan harga berlipat bahkan mencapai jutaan rupiah, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas juga dibuat terkejut dengan keberadaan tanda tangan dirinya pada Surat Keputusan (SK) terkait penetapan tarif tersebut.

Sri Juniarsih secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah merasa menandatangani SK nomor 705 tahun 2024 tentang penetapan tarif air minum Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 dan memerintahkan instansi yang berwenang untuk mengusut asal-usul surat tersebut.

SK Bupati itu sendiri terbit pada tanggal 29 September 2024 sementara ditanggal tersebut posisi dirinya sedang cuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

SK Bupati itulah yang akhirnya membuat masyarakat ribut dan menyakini wali kota wanita tersebut setuju dengan adanya kenaikan penyesuaian tarif air bersih yang diberlakukan Perumda Batiwakkal.

"Saat SK itu terbit posisi saya cuti Pilkada. Saya takut lupa, jadi konfirmasi kepada dewan pengawas, ajudan saya termasuk Perumda apakah saya ada menandatangani, jawabanya tidak ada," tegas Sri kepada Korankaltim.com Senin (6/1/2025) hari ini.

Di tanggal 29 September 2024 itu saat cuti Pilkada posisi Sri sebagai kepala daerah Berau digantikan oleh Penjabat Sementara (Pjs).

"Tidak mungkin saya yang sedang cuti Pilkada menandatangi lengkap dengan angka-angkanya," ungkap Sri lagi.

Secara pribadi Sri Juniarsih tidak mengetahui siapa yang telah membuat SK Bupati tersebut. "Saya tidak tahu siapa yang membuat surat ini, bisa jadi orang ini bodoh atau berkhianat," ucap Sri lagi.

Bahkan pihaknya telah mengkonfirmasi ke bagian hukum Sekretariat Berau (Sekkab) keabsahan SK tersebut. Pasalnya, dalam SK tersebut tercantum nama kepala daerah yang bertanda-tangan lengkap dengan gelar jabatan sementara untuk produk yang dikeluarkan oleh bagian hukum, SK Bupati hanya tercantum nama kepala daerah saja.

"Itu bukan produk hukum, sehingga itu surat palsu yang sengaja diedarkan untuk memprovokasi masyarakat. Saya tidak pernah menandatangani SK Bupati terkait kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut," paparnya.

Sri sudah memerintahkan agar SK Bupati yang diduga dipalsukan itu segera diproses dan dilaporkan kepada aparat hukum. "Karena ini merupakan harga diri pemerintah daerah yang membuat SK Bupati di tanggal saat bupati sedang cuti Pilkada," pungkasnya.

Editor: Aspian Nur

Merasa Tak Pernah Tanda Tangani SK Bupati Terkait Penyesuaian Tarif Air Bersih, Sri Juniarsih Bakal Laporkan Dugaan Surat Palsu

Senin, 06/01/2025

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.