Senin, 02/12/2024

Forum Satu Data Indonesia, Sekda Minta Partisipati Aktif OPD Ciptakan Penyajian Data Akurat

Senin, 02/12/2024

Penandatangan Nota Kesepakatan Daftar Data Tahub 2024 Bersama Seluruh Kepala OPD, Camat se Kabupaten Berau, Jajaran Forkopimda serta stakeholders di Ruang RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb pada Senin (2/12/2024). (Indri/Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Forum Satu Data Indonesia, Sekda Minta Partisipati Aktif OPD Ciptakan Penyajian Data Akurat

Senin, 02/12/2024

logo

Penandatangan Nota Kesepakatan Daftar Data Tahub 2024 Bersama Seluruh Kepala OPD, Camat se Kabupaten Berau, Jajaran Forkopimda serta stakeholders di Ruang RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb pada Senin (2/12/2024). (Indri/Korankaltim)

Penulis : Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Dalam implementasi Satu Data Indonesia, Kabupaten Berau telah menetapkan Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said usai membuka kegiatan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Berau secara di Ruang RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb pada Senin (2/12/2024).

Menurutnya, kebijakan Satu Data ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Satu Data Indonesia.

SK tersebut menjelaskan peraturan pedoman dalam proses verifikasi dan input untuk mengukur kualitas data dan informasi yang dan dihasilkan. Kemudian, memberikan arah, landasan kepastian hukum semua pihak terkait penyelenggaraan data daerah.

“Tujuannya untuk memberikan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antar perangkat daerah atau instansi,” ucapnya.

Kemudian, pada 28 Juli 2022 lalu, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Informasi Geospasial dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau beserta rencana kerja selama 5 tahun.

Sehingga, dengan adanya forum Satu Data Indonesia menjadi langkah konkret untuk memajukan tata kelola pemerintahan yang m lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Terutama untuk memperkuat pengelolaan data di tingkat daerah.

Terlebih, di era digital yang terus berkembang, data menjadi aset yang sangat berharga. Data yang terkelola dengan baik akan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Said menegaskan, forum satu data ini harus membahas terkait peningkatan kualitas dan integritas data yang dimiliki oleh setiap perangkat daerah. 

“Untuk mendapatkan data yang akurat, koordinasi dan sinergi antar intansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Dirinya berharap, melalui forum ini, Pemkab Berau dapat menemukansolusi-solusi yang inovatif dan praktis, serta membangun komitmen.bersama untuk meningkatkan sistem pengelolaan data di Kabupaten Berau. 

“Tentu dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien,responsif, dan transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany mengatakan, Forum Satu Data Indonesia sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta dengan memperhatikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau nomor 4 tahun 2022 tentang Satu Data.

Dalam Perbup tersebut, disebutkan bahwa pembinda data, walidata dan walidata pendukung berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data.

Selain itu, kebijakan satu peta mengacu pada informasi geospasial satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. 

“Sehingga Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Satu Peta tidak dapat dipisahkan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia,” tutupnya.


Editor: Erwin

Forum Satu Data Indonesia, Sekda Minta Partisipati Aktif OPD Ciptakan Penyajian Data Akurat

Senin, 02/12/2024

Penandatangan Nota Kesepakatan Daftar Data Tahub 2024 Bersama Seluruh Kepala OPD, Camat se Kabupaten Berau, Jajaran Forkopimda serta stakeholders di Ruang RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb pada Senin (2/12/2024). (Indri/Korankaltim)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.