Selasa, 26/11/2024
Selasa, 26/11/2024
Penandatangan Persetujuan Bersama Bupati Berau dan DPRD Berau Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Berau pada Selasa (26/11/2024). (Indri/Korankaltim).
Selasa, 26/11/2024
Penandatangan Persetujuan Bersama Bupati Berau dan DPRD Berau Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Berau pada Selasa (26/11/2024). (Indri/Korankaltim).
Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Tujuh Fraksi DPRD Berau menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Berau tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan melalui rapat paripurna penyampaian akhir pendapat akhir Fraksi DPRD Berau, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Berau pada Selasa (26/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Serta disaksikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan didampingi Wakil Bupati Berau, Gamalis serta seluruh kepala SKPD Kabupaten Berau serta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Berau.
Berdasarkan penyampaian, ke tujuh fraksi menyetujui atas Raperda terhadap APBD 2025.
Kebijakan anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau tahun 2025, yang telah disinkronisasikan dengan RKP dan RKPD Provinsi Kaltim 2025.
Penyusunan rancangan APBD 2025 juga telah mengacu pada nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan DPRD Berau Tentang Kebijakan Umum APBD 2025 dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan DPRD Berau Tentang Prioritas dan Plafon Anggaran 2025 yang telah disepakati dan ditetapkan 31 Juli 2024 lalu.
Berdasarkan kesepakatan rancangan APBD Kabupaten Berau tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,2 triliun.
Secara garis besar, dari tujuh fraksi DPRD Berau telah sepakat dengan memberikan pandangan akhir.
Salah satunya, Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna mewakili Fraksi Partai Golkar. Ia lebih menekankan pada bidang pendidikan.
Sesuai dengan regulasi, sektor pendidikan mendapatkan anggaran 20 persen dari APBD.
Sehingga, sudah seharusnya fasilitas pendidikan yang masih kurang serta fasilitas yang sudah ada dilalukan perbaruan.
“Anggaran yang digelontorkan untuk pendidikan itu besar. Jangan sampai tidak diserap atau dimanfaatkan dengan baik,” tekan Ratna.
Kemudian, Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan untuk pemenuhan infrastruktur seperti pemenuhan air bersih, listrik dan sarana/prasarana bagi masyarakat kampung.
“Berikan yang seimbang antara infrastruktur kampung dan di kota,” jelasnya.
Anggota Komisi II, Suharno mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan dengan anggaran Rancangan APBD 2025 sebesar Rp5,2 triliun, maka dirinya meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Berau dapat mengoptimalkan kinerja.
“Karena, untuk mendapatkan serapan anggaran yang maksimal, diperlukan kinerja dari SKPD secara optimal,” tuturnya.
Begitu pula dengan fraksi lainnya yang menyampaikan hal serupa. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto berharap, melalui rancangan APBD 2025 pelaksanaan pembangunan daerah dapat lebih optimal dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya sesuai dengan sasaran program yang telah menjadi komitmen bersama.
“Tentu, tujuannya untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat,” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 26/11/2024
Penandatangan Persetujuan Bersama Bupati Berau dan DPRD Berau Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Berau pada Selasa (26/11/2024). (Indri/Korankaltim).
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.