Senin, 01/07/2024
Senin, 01/07/2024
Pemusnahan barang bukti jenis narkotika dan miras digelar dalam rangkaian HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Gor Pemuda, Senin (1/7/2024). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Senin, 01/07/2024
Pemusnahan barang bukti jenis narkotika dan miras digelar dalam rangkaian HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Gor Pemuda, Senin (1/7/2024). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau memusnahkan barang bukti 6 kg atau 6.007 gram sabu-sabu dan ratusan botol minuman keras (miras). Pemusnahakan dilakukan usai upacara HUT ke-78 Bhayangkara, di Lapangan Gor Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (1/7/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11 perkara dengan 13 tersangka, hasil pengungkapan pada April-Mei 2024. Pemusnahan dipimpin Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonley Manopo dan disaksikan unsur forkopimda.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas dengan mencampurkan larutan detergen dan cairan pembersih toilet, lalu dibuang ke septic tank. Adapun 100 dus miras digilas menggunakan tendem roller.
"Pemusnahan ini juga disaksikan oleh masing-masing penyidiknya. Termasuk masing-masing tersangka dari setiap kasusnya," ujar Kapolres Berau.
Kegiatan pemusnahan BB ini, merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum serta memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau. Sehingga, dengan langkah ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika dan menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, proses pemusnahan BB baik narkotika atau miras seperti ini, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
"Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat," tutupnya.
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.