Minggu, 09/04/2023

Soal Pengeboman Ikan di Pulau Balembangan, Dinas Perikanan Berau: Bukan Kewenangan Kami

Minggu, 09/04/2023

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Soal Pengeboman Ikan di Pulau Balembangan, Dinas Perikanan Berau: Bukan Kewenangan Kami

Minggu, 09/04/2023

logo

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: */Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Perihal pengeboman ikan yang yang terjadi di Pulau Balembangan, Kecamatan Maratua, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati menanggapi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, pihaknya terus mengupayakan pengawasan dengan pihak pengelola Pulau Balembangan yakni organisasi Maratua Peduli Penyu (MALIPE). 

"Mereka juga telah melaporkan ke aparat yang berwenang untuk melihat tempat kejadian, kalau untuk menangkap mereka kita tidak bisa," tutur Dahniar, Kepada KoranKaltim.com, Minggu (9/4/2023).

Selain itu, pihaknya pun telah berkoordinasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Aksi pengebomam ikan yang terjadi di Pulau Balembangan bukan kali pertama, sebelumnya kasus serupa juga telah terjadi di Kecamatan Biduk-Biduk dan tentu pengaduan yang ditujukan ke provinsi bukan hanya berlangsung satu kali ini.

"Seperti kejadian sebelumnya, kami juga menerima laporan namun setelah kita mendapat laporan tidak bisa langsung kita tangkap pelakunya karena kami bisa menangkap saat pelakunya melakukan aksi pengeboman, yah seperti tertangkap basah," ucapnya.

Menurutnya, terkendalanya pengawasan dipengaruhi oleh pembagian kewenangan pengawasan. Pasalnya, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memiliki batas pengawasan masing-masing.

Batas kewenangan pengawasan kabupaten melingkupi perairan umum, seperti sungai. Sedangkan, untuk wilayah laut kewenangannya berada di provinsi dengan batas 12 mil dari pantai Pulau Maratua. Kewenangan pemerintah pusat khusus untuk wilayah laut lebih dari 12 mil dari garis pantai.

“Kami terus koordinasi karena kewenangan laut ada di provinsi. Namun, kami tetap melakukan sosialisasi dan edukasi stop destructive fishing. Peran aparat juga cukup aktif, tapi harus lebih maksimal lagi,” paparnya.

Selain itu, bila melakukan pengawasan di wilayah laut membutuhkan biaya cukup cukup besar, dan Pemerintah Daerah tidak bisa memberikan anggaran sebab kewenangan wilayah laut berada di luar kewenangan Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan, untuk pelaku pengeboman ikan bila berdasarkan Undang-Undang Perikanan tentang tindak pidana perikanan dan kelautan memang tidak mudah dan tidak juga sulit.

Pasalnya, tindak pidana kelautan dan perikanan hanya akan diberikan apabila pengawas langsung menangkap pelaku di tempat kejadian.

“Karena ada barang buktinya. Itu baru bisa kita proses. Tapi, kalau sudah dengar berita dan tidak di tempat kejadian harus ada bukti yang kuat. Harapan kita para aparat dapat melakukan operasi senyap,” ucapnya.

Sementara untuk kasus di Balembangan, Dahniar menyebut bahwa penindakan dan penangkapan pelaku pengeboman ikan akan diserahkan sepenuhnya kepada penyelidik.

Lanjutnya, untuk kerugian yang disebabkan atas kejadian tersebut tidak mempengaruhi terhadap produksi ikan, sebab rata-rata setiap tahunnya kita masih mengalami peningkatan.

"Lebih kepada nelayan-nelayan yang di pinggir laut sebeb mereka harus keluar ke wilayah lebih jauh karena ikan sudah berkurang," imbuhnya.

Pihaknya pun tidak tinggal diam atas kejadian tersebut dan terus memberikan pengawasan edukasi melalui organisasi pengelola dan membantu memberikan bantuan-bantuan untuk ramah lingkungan setiap tahunnya.

"Laporannya pelaku sudah tidak ada dan diduga dari warga sekitar sana tapi belum ada informasi lagi. Kami akan lakukan upaya persuasif terkait hal itu,” pungkasnya.


Editor: Rusdianto



Soal Pengeboman Ikan di Pulau Balembangan, Dinas Perikanan Berau: Bukan Kewenangan Kami

Minggu, 09/04/2023

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.