Orang nomor satu di Kabupaten Berau ini menuturkan, penetapan kepala kampung sebagai tersangka kasus korupsi hendaknya menjadi pelajaran bagi seluruh kepala kampung khususnya yang baru terpilih, agar selalu berhati-hati dalam menjaga amanahnya sebagai kepala kampung.
"Ini menjadi satu pelajaran untuk kita semua, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya pada Minggu (23/1/2022)
Ia menambahkan, pentingnya pendampingan dan dari inspektorat maupun kejaksaan agar jalannya tata kelola pemerintah di kampung supaya berjalan dengan baik.
"Kerjasama serta pendampingan tersebut insyaAllah mengurangi resiko-resiko yang tidak diinginkan, intinya kebaikan untuk kita semua," tandasnya.
Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI 2011-2015 Bambang Widjojanto juga menaruh atensi terhadap meningkatnya kasus korupsi di ranah pemerintahan kampung.
Bambang yang ditemui wartawan KoranKaltim.com beberapa waktu lalu mengatakan, terjadinya korupsi di kampung trennya di mulai meningkat ketika turunnya dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke kampung.
Jumlah anggaran yang semakin besar tidak disertai dengan kontrol dan pengawasan penggunaan anggaran di kampung. Hal ini, yang membuat jumlah kasus korupsi di kampung mulai tinggi.
“Jika itu sudah terjadi di Berau, saya kira itu penyebabnya. Trennya memang kebanyakan di daerah maupun kampung atau desa memang seperti itu,” katanya.
Menurutnya, pola pikir tersebut harus dihilangkan. Uang dari APBD maupun APBN, bukan untuk kepala kampung, kepala OPD, maupun kepala daerah. Melainkan, untuk membangun kampung maupun daerah menjadi lebih berkembang.
“Pembangunan bisa terjadi kalau ada program. Persoalannya sekarang, mereka-mereka ini bisa gak membuat sebuah program itu,” pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan