Jumat, 14/08/2026
Jumat, 14/08/2026
Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita. (La Eko-Korankaltim)
Jumat, 14/08/2026

Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita. (La Eko-Korankaltim)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN — Gedung baru DPRD Kota Balikpapan secara fisik telah rampung namun sejumlah fasilitas di dalamnya masih harus diperiksa sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal. Satu diantara persoalan yang ditemukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) adalah hilangnya kabel pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC). Kepala DPU Kota Balikpapan Rita menjelaskan, gedung tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, khususnya untuk pekerjaan tahap III dengan masa pemeliharaan tahap tersebut dijadwalkan berakhir pada Desember 2027. “Jadi sebenarnya masa pemeliharaan kita memang belum selesai. Masa pemeliharaan kita untuk tahap tiga itu akan selesai di bulan Desember 2027,” kata Rita kepada Korankaltim.com Jumat (14/8/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap sejumlah fasilitas gedung yang disebut belum berfungsi optimal, termasuk sistem air dan AC.
Sebelumnya pimpinan DPRD telah mengirimkan surat yang meminta agar gedung baru dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dinas PU kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah fasilitas termasuk ruang paripurna dan ruang komisi.Hasil pemeriksaan menemukan adanya kabel AC yang hilang di sejumlah bagian gedung. “Setelah melakukan pengecekan untuk melihat beberapa fasilitas AC yang ada di dalam ruangan paripurna maupun yang ada di ruangan-ruangan komisi ternyata ada kabel AC yang dicuri,” jelasnya. Persoalan tersebut bukan terjadi sejak awal pemasangan.
Saat pekerjaan konstruksi berlangsung, sistem AC disebut telah berfungsi. “Awal dipasang itu sudah berfungsi. Cuma pada saat masa pemeliharaan ini masih berjalan, ternyata kabel AC itu hampir semua tercuri,” ungkapnya. Dinas PU sudah menyampaikan temuan tersebut kepada ketua DPRD dan sekretariat dewas (Setwan). Pemkot juga meminta pengamanan gedung diperkuat karena kawasan tersebut belum sepenuhnya memiliki pagar pengaman.
“Terus terang karena belum ada pagar di sekeliling gedung kantor dewan yang baru, banyak alat kerja yang hilang,” bebernya. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keamanan bangunan dan fasilitas perlu dipastikan sebelum gedung digunakan secara rutin.
“Maka saya minta kepada pihak setwan maupun ketua dewan tolong keamanan terhadap bangunan ini juga diperhatikan,” tegas Rita. Selain kabel AC, DPU juga masih mengecek sistem air di gedung baru DPRD. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan instalasi serta kebutuhan air di gedung dapat berfungsi dengan baik.
“Kalau terkait air memang ini tergantung dengan instalasi dan kebutuhan. Hari ini juga sudah dicek sama teman-teman gedung pemerintah,” paparnya. Pemeriksaan mencakup pompa dan sejumlah instalasi pendukung lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada komponen yang hilang maupun mengalami gangguan. Pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama dan kedua berfokus pada konstruksi utama, sedangkan tahap ketiga mencakup penyelesaian interior, pekerjaan arsitektur, elektrikal, plumbing, dan fasilitas pendukung lainnya. Data pengadaan Pemerintah Kota Balikpapan mencatat pekerjaan Penyelesaian Pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap III memiliki volume sekitar 6.442,76 meter persegi. Paket pekerjaan tersebut memiliki pagu sekitar Rp16,5 Miliar, dengan nilai HPS sekitar Rp15,33 Miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Secara keseluruhan, pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan disebut menelan anggaran sekitar Rp140 Miliar. Bangunan tersebut terdiri dari tiga lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 6.000 meter persegi.
Sementara pembangunan tahap kedua menggunakan anggaran sekitar Rp36 Miliar dari APBD 2024. Pekerjaan tersebut sempat mengalami keterlambatan dan mendapat perpanjangan waktu 50 hari dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan kontrak.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 14/08/2026
Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita. (La Eko-Korankaltim)
TERPOPULER