Namu teka-teki insiden mencekam tersebut akhirnya diluruskan oleh pihak kepolisian. Pria berparang yang sempat menguras emosi warga itu dipastikan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun informasi lokal yang memperlihatkan situasi menegangkan di Jalan Karya Bakti, Kilo 9, Balikpapan. Seorang pria mengenakan helm merah tampak memegang sebilah parang. Dalam video tersebut, nampak pria tersebut dikepung oleh sekelompok warga bersama aparat kepolisian saat mencoba kabur ke atas atap rumah warga.
Meski sempat melontarkan ancaman dengan senjata tajamnya, warga yang geram tetap meneriaki pelaku agar segera menyerah. Narasi yang beredar kencang di tengah publik menyebut pria tersebut adalah pelaku begal yang gagal beraksi.
Menanggapi distorsi informasi yang telanjur meluas, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosep Kumontoy angkat bicara. Ia menegaskan opini masyarakat mengenai maraknya aksi begal di Balikpapan belakangan ini tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan di lapangan.
Jerrold menyoroti insiden yang baru saja terjadi di Kilo 9, Balikpapan Utara tersebut. Ia menyayangkan narasi begal begitu mudah melekat pada kejadian itu, padahal kondisi psikologis pelaku yang sebenarnya melatarbelakangan aksi nekat tersebut.
"Seperti kejadian kemarin yang di Balikpapan Utara, kan? Padahal sebenarnya itu orang yang mengalami gangguan jiwa. Tentu gangguan jiwa, jangan justru itu dibilang begal. Ini terlalu mudah masyarakat untuk melakukan sharing sesuatu informasi yang perlu dicek," kata Kapolresta.
Berdasarkan data riil dari Polresta hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, sejauh ini tidak ada laporan maupun berkas perkara terkait kasus begal jalanan di wilayah Kota Beriman. Kondisi Kamtibmas Balikpapan dipastikan tetap kondusif.
Kapolresta meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk para ketua RT yang bersentuhan langsung dengan warga, untuk ikut meredam kepanikan publik dan lebih bijak menyaring informasi media sosial sebelum membagikannya.
"Ini perlu dipedomani bersama, sehingga masyarakat setiap kejadian apapun jangan langsung tiba-tiba (menyebut) begal, begal," imbaunya.
Menjawab seluruh kebingungan dan meluruskan persepsi liar di ruang publik, jajaran Polresta Balikpapan akan segera menggelar rilis resmi dalam satu hingga dua hari ke depan terkait pengungkapan kasus-kasus viral yang salah dinarasikan tersebut.
"Sudah berhasil kami ungkap, alhamdulillah. Nanti kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa ini bukan begal sebagaimana yang selama ini dinarasikan," pungkas Jerrold.
Editor: Aspian Nur