Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Yusri menyebut keberadaan pedagang yang berjualan di ruang publik pada dasarnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Namun aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aturan serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Karena itu, Komisi III DPRD Balikpapan meminta instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak kelurahan dan kecamatan, untuk meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin.
“Patroli rutin perlu dilakukan, terutama pada malam Minggu, agar kawasan yang sudah ditata dengan baik tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga fasilitas publik,” kata Yusri kepada Korankaltim.com Senin (25/5/2026).
Pengawasan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan pengunjung agar memanfaatkan ruang publik secara bertanggung jawab.
Yusri mengakui aktivitas pedagang lesehan maupun pelaku usaha kecil di kawasan tersebut menjadi bagian dari dinamika ekonomi masyarakat. Namun masih terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait pengelolaan sampah dan penggunaan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.
“Yang menjadi perhatian adalah masalah kebersihan. Jangan sampai sampah yang ditinggalkan setelah aktivitas usaha mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak estetika kawasan,” papar Yusri.
Selain itu, penggunaan fasum dan fasos untuk kegiatan usaha juga perlu diatur agar tidak mengganggu fungsi utama fasilitas tersebut. Pengawasan yang dilakukan secara berkala akan membantu menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kepentingan publik.
"Kami berharap langkah pengawasan yang lebih intensif dapat menjaga kebersihan, ketertiban, serta keindahan kawasan Jalan MT Haryono yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Balikpapan," tutup Yusri.
Editor: Aspian Nur