Sanksi berat melalui Peradilan Militer telah disiapkan sebagai konsekuensi bagi oknum yang berani terlibat dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi di Kaltim.
Komandan Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Erwien Ferry Sunarno, menyatakan bahwa meskipun hasil penelusuran internal sejauh ini belum menemukan pelanggaran, pihaknya tetap bersikap siaga.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.
“Sejauh ini memang belum ada, tapi kami pastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti bersama kepolisian melalui operasi gabungan di lapangan,” tegas Erwien, Jumat (1/5/2026).
Kolonel Erwien memastikan setiap anggota TNI yang kedapatan bermain-main dengan komoditas subsidi masyarakat tidak akan diproses di peradilan biasa. Ketegasan ini dilakukan guna memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi.
“Apabila ditemukan keterlibatan anggota TNI, maka proses hukum akan tetap dilakukan melalui peradilan militer, bukan peradilan umum,” ujarnya.
Instruksi pembersihan internal ini merupakan perintah langsung dari pimpinan Kodam VI/Mulawarman. Pasalnya, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencekik ekonomi masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Guna mempersempit ruang gerak oknum nakal, Pomdam kini mulai membuka diri terhadap laporan dari masyarakat. Setiap aduan yang disertai bukti awal akan diverifikasi dan disikat melalui aksi tim gabungan di lapangan.
Kolonel Erwien menjamin, pengawasan internal akan dilakukan secara berkesinambungan bersamaan dengan upaya penertiban di eksternal. Koordinasi dengan kepolisian tetap menjadi garda depan dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
“Kami memastikan setiap proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa saja anggota yang terlibat,” tutupnya.
Editor: Erwin