Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat sembilan titik pembangunan koperasi yang sedang berjalan. Dari jumlah tersebut, satu unit telah rampung dan beroperasi di kawasan Graha Indah.
“Yang sudah selesai satu di Graha Indah. Kemudian yang progresnya di atas 50 persen ada lima, yakni di Karang Joang, Manggar, Manggar Baru, Teritip, dan Gunung Bahagia. Sementara yang baru mulai ada tiga, di antaranya Batu Ampar dan Sepinggan Baru,” ujarnya Sabtu (18/4/2026).
Selain pembangunan fisik, jumlah koperasi yang telah terbentuk di Balikpapan mencapai 34 unit. Namun, sebagian masih dalam tahap pencarian lahan untuk pembangunan.
Heruressandy mengakui, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam pengembangan koperasi tersebut. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyediaan aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan.
“Kendala utama memang lahan. Idealnya lahan pemerintah memiliki peruntukan jelas, termasuk untuk koperasi. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak aset,” jelasnya.
Dari sisi kelembagaan, pengurus koperasi berasal dari masyarakat setempat yang ditetapkan melalui musyawarah kelurahan. Struktur organisasi terdiri dari lima orang pengurus dan tiga orang pengawas, dengan lurah setempat bertindak sebagai ketua pengawas.
“Pengurus dan ketua dipilih melalui musyawarah. Tidak ada syarat khusus, seperti organisasi pada umumnya,” katanya.
Untuk operasional, koperasi yang telah berjalan di Graha Indah saat ini difokuskan pada distribusi barang-barang subsidi melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Produk yang disalurkan antara lain beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), gula, dan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, kerja sama distribusi gas elpiji juga tengah dijajaki dengan pihak terkait. Namun, hingga kini koperasi belum mendapatkan dukungan modal usaha.
“Untuk sementara masih mengelola barang subsidi dari BUMN. Bantuan modal usaha belum ada karena memang belum tersedia,” ungkapnya.
Ke depan, koperasi tersebut direncanakan berfungsi layaknya minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok bagi anggota. Jika terdapat kelebihan stok, penjualan juga dapat dilakukan kepada masyarakat umum dengan tetap mengikuti harga eceran tertinggi.
“Pembangunan koperasi tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari pemerintah pusat melalui Danantara yang menugaskan Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana,” pungkasnya.
Editor: Erwin