Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan peninjauan difokuskan pada kualitas air menyusul keluhan masyarakat terkait kondisi air yang berwarna kuning.
“Pengecekan dilakukan langsung di instalasi pengolahan, khususnya terkait proses pencampuran bahan seperti kaporit dan zat kimia lainnya, apakah sudah sesuai standar atau belum,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Dari hasil peninjauan, Komisi II memastikan proses pengolahan air di IPA Gunung Sari dan Kampung Damai telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk dalam penggunaan bahan kimia.
Ia menjelaskan, meski terdapat penyesuaian dalam penggunaan kaporit di salah satu instalasi, hal tersebut tetap berada dalam batas standar yang diperbolehkan.
“Hasil pengecekan menunjukkan kualitas air di instalasi dalam kondisi baik, jernih, dan tidak berbau,” katanya.
Namun demikian, Fauzi menilai persoalan kualitas air yang dikeluhkan masyarakat kemungkinan terjadi pada tahap distribusi.
Ia menduga faktor seperti kebocoran pipa, sambungan yang tidak optimal, atau sisa material perbaikan jaringan dapat memengaruhi kondisi air hingga tampak keruh atau kekuningan.
Untuk itu, DPRD meminta PTMB melakukan penelusuran lebih lanjut pada jaringan distribusi, termasuk menyampaikan data wilayah yang telah dilakukan peremajaan pipa.
Komisi II berharap evaluasi menyeluruh, baik pada proses produksi maupun distribusi, dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Balikpapan.
“Kami minta data terkait wilayah yang sudah dilakukan peremajaan maupun pembersihan pipa di seluruh kecamatan, agar bisa dipetakan daerah yang kerap mengalami masalah kualitas air,” pungkasnya.
Editor: Erwin