Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menjelaskan, penutupan tersebut bukan keputusan mereka tapi instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat kepada pengelola SPPG yang masih harus menyelesaikan administrasi dan instalasi IPAL. “Informasi yang kami terima, penutupan SPPG berkaitan dengan pengurusan IPAL. Ada beberapa SPPG yang memang harus menyelesaikan dulu instalasi pengolahan air limbahnya,” kata Irfan kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 74 SPPG di Kalimantan Timur yang terdampak penutupan sementara. Namun mereka belum memperoleh data pasti mengenai jumlah unit SPPG yang berhenti beroperasi di Kota Balikpapan. “Untuk Kaltim ada sekitar 74 SPPG, tetapi saya belum tahu pasti berapa yang ada di Balikpapan. Namun masih ada juga yang tetap berjalan,” sebutnya.
Sekolah-sekolah telah menerima pemberitahuan beberapa SPPG untuk sementara tidak melayani distribusi makanan kepada siswa sampai persoalan IPAL selesai ditangani. Akibat penutupan sementara tersebut, program distribusi makanan bagi pelajar pun ikut terdampak. “Dampaknya tentu makanan untuk anak-anak sementara tidak bisa diberikan karena SPPG-nya tutup,” ungkap Irfan.
Meski begitu dampak penutupan menurutnya belum terlalu dirasakan karena saat ini sebagian pelajar tengah menjalani libur kegiatan belajar untuk pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA). “Untuk saat ini tidak terlalu berdampak karena anak-anak sedang libur TKA,” tutup Irfan.
Editor: Aspian Nur