Kepala Kantor Kementerian Agama Kaltim, Abdul Khaliq, menyampaikan bahwa posisi hilal saat pengamatan masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan secara nasional.
“Dari hasil pengamatan, ketinggian hilal sekitar 2,06 derajat dengan elongasi sekitar 4,5 derajat. Secara nasional, sesuai kriteria MABIMS, hilal baru dapat terlihat minimal pada ketinggian 3 derajat dengan elongasi 6 derajat,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, hilal dipastikan belum memenuhi syarat untuk dapat dirukyat atau diamati secara kasat mata.
Pemantauan hilal di IKN menjadi salah satu dari dua titik pengamatan di Kaltim. Selain itu, pengamatan juga dilakukan oleh BMKG di Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center, Kota Balikpapan.
Seluruh hasil pemantauan dari daerah, termasuk dari IKN, selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal.
“Laporan ini akan langsung kami sampaikan ke Kementerian Agama. Penetapan akhirnya menunggu hasil sidang isbat di Jakarta,” pungkasnya.
Editor: Erwin