Kedatangan mereka di Pelabuhan Semayang disambut upacara resmi oleh Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Andy Setyawan, mewakili Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono.
Keberangkatan Satgas pada 31 Desember 2025 dengan kekuatan sekitar 215 personel merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang menegaskan salah satu tugas pokok TNI adalah melaksanakan operasi militer selain perang, termasuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
“Ini merupakan wujud nyata peran TNI dan pemerintah hadir untuk membantu masyarakat pasca bencana banjir bandang di Aceh,” kata Krido Kamis (19/3/2026) hari ini.
Selama 2,5 bulan bertugas, Satgas Yonzipur 17 melaksanakan berbagai program pemulihan dan pembangunan. Kegiatan mereka meliputi perbaikan fasilitas umum seperti masjid, sekolah, meunasah, balai desa, dan pondok pesantren. Selain itu, mereka menormalkan jalan yang terputus, memperbaiki saluran air, serta membangun dan memperbaiki jembatan di sejumlah titik di Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.
Tak hanya infrastruktur, Satgas juga membangun hunian tetap dan sementara bagi masyarakat terdampak, sekaligus melakukan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban banjir bandang.
“Meski medan sulit dan akses jalan terputus, melihat masyarakat kembali beraktivitas dan ekonomi mulai pulih membuat semua kerja keras kami terbayar,” jelas seorang prajurit.
Kehadiran TNI juga membantu membuka kembali akses jalan dan jembatan, yang memungkinkan roda perekonomian dan aktivitas sehari-hari masyarakat Aceh kembali normal. Bahkan, pada 9 Maret 2026, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto meresmikan sekitar 218 jembatan yang dibangun dan diperbaiki pasca bencana. “Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi dan profesionalisme prajurit Yonzipur 17 dalam misi kemanusiaan,” papar Krido.
Setelah kembali ke Bumi Etam, para prajurit langsung melaksanakan konsolidasi satuan, inventarisasi perlengkapan, dan pemeliharaan alat guna memastikan kesiapan untuk penugasan berikutnya.
Editor: Aspian Nur